326 Kepala Sekolah di Sulsel Ancam Mundur Imbas Dugaan Korupsi Dana BOS

- Senin, 15 Juni 2026 | 07:05 WIB
326 Kepala Sekolah di Sulsel Ancam Mundur Imbas Dugaan Korupsi Dana BOS

Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan dilaporkan berencana mengundurkan diri setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Temuan itu memicu reaksi dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, yang mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera mengevaluasi sistem pelaporan dana BOS secara menyeluruh.

“JPPI mendesak Kemendikdasmen untuk mengevaluasi total sistem pelaporan dana BOS yang ternyata belum ampuh mencegah kebocoran anggaran di lapangan,” ujar Ubaid kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, angka 326 kepala sekolah yang berniat mundur bukanlah jumlah yang kecil. Ia menilai besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa kesalahan pengelolaan atau bahkan penyimpangan dana BOS di Sulawesi Selatan telah bersifat sistemik, masif, dan terstruktur.

Selama ini, kata Ubaid, kepala sekolah kerap dijadikan “tumbal” oleh oknum dinas pendidikan melalui berbagai pungutan atau setoran. Akibatnya, para kepala sekolah terpaksa memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana BOS.

“Ini yang harus dibongkar sampai ke akarnya,” lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong agar temuan BPK tidak berhenti pada tingkat administratif. “JPPI tidak hanya meminta temuan BPK ini diusut, tapi harus didorong ke ranah hukum pidana oleh aparat penegak hukum jika ditemukan unsur memperkaya diri atau korporasi,” tutur Ubaid.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar