Australia Jadi Negara Pertama yang Larang Anak di Bawah 16 Punya Akun Medsos

- Jumat, 05 Desember 2025 | 08:12 WIB
Australia Jadi Negara Pertama yang Larang Anak di Bawah 16 Punya Akun Medsos

Australia sedang bersiap untuk mengambil langkah yang belum pernah ada sebelumnya. Dalam beberapa hari ke depan, mereka akan menjadi negara pertama di dunia yang secara tegas melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk punya akun media sosial. Langkah ini, tentu saja, menuai perhatian global.

Menteri Komunikasi Anika Wells tak ragu menyebutnya sebagai upaya penyelamatan. Sasaran utamanya adalah Generasi Alpha, yang menurutnya terancam oleh algoritma yang ia gambarkan dengan kata-kata yang keras: "memangsa".

"Dengan satu Undang-Undang, kita dapat melindungi Generasi Alpha agar tidak tersedot ke dalam 'api penyucian' oleh algoritma predator," tegas Wells.

Ucapannya di National Press Club, Rabu lalu, memang terasa dramatis. Ia menyamakan jagat media sosial dengan 'purgatory' konsep penyucian dari neraka Dante yang kini hadir secara online. Wells paham, sekadar menaikkan angka batas usia bukan solusi sempurna. Tapi bahayanya, katanya, nyata dan mengintai.

Menurutnya, algoritma media sosial bekerja seperti "kokain". Serangannya halus, perlahan, dan sangat persuasif.

"Algoritma akan menyerang mereka dengan begitu cekatan dan halus, hingga menyerupai sebuah pelukan, dari rak tas sekolah hingga ke bantal tidur," jelasnya.

Di sisi lain, Wells juga menyoroti sebuah kenyataan pahit di banyak keluarga: jurang komunikasi. Banyak anak, rupanya, tidak sepenuhnya jujur pada orang tua tentang apa yang mereka telan di layar ponsel. "Dan ketika saya membaca hal itu, saya berpikir dalam hati, itulah masalahnya," tambahnya. Kombinasi inilah yang membuat medsos kian berisiko.

Sanksi Menanti, Tanggung Jawab Sepenuhnya di Tangan Platform

Mulai 10 Desember nanti, aturan ini bakal diterapkan dengan ketat. Peringatan Wells jelas: yang akan menanggung beban hukum adalah penyedia platform, bukan orang tua apalagi si anak.

"Jika seorang anak memiliki akun media sosial pada tanggal 10 Desember, maka platform tersebut telah melanggar hukum," tegasnya tanpa basa-basi.

Ia bahkan menyebut YouTube sebagai contoh. Kalau platform sudah tahu ada konten tak pantas untuk anak, tapi gagal membatasi akses, maka itu adalah kesalahan mereka. Titik.

"Jika YouTube bahkan pagi ini mengingatkan kita semua bahwa platform itu tidak aman dan ada konten yang tidak pantas. Maka itu adalah masalah yang harus diperbaiki oleh YouTube," pungkas Wells.

Suara dukungan datang dari Julie Inman Grant, Komisaris eSafety. Ia menyebut langkah Australia ini seperti 'domino pertama' yang jatuh dalam perlawanan global terhadap raksasa teknologi. Grant mengaku awalnya ragu dengan pendekatan 'kekerasan tumpul' semacam ini. Tapi melihat regulasi bertahap yang tak kunjung mempan, ia akhirnya memilih berdiri di barisan yang sama.

"Kita telah mencapai titik kritis," ujar Inman Grant dalam sebuah forum di Sydney.

"Data kita adalah mata uang yang menjadi bahan bakar perusahaan-perusahaan ini. Ada fitur desain yang kuat, berbahaya, dan menipu yang bahkan orang dewasa pun tak berdaya melawannya. Apa peluang yang dimiliki anak-anak kita?"

Denda Fantastis dan Efek Berantai

Bayangkan denda sebesar AUD 49,5 miliar, atau sekitar Rp 512 miliar. Itulah ancaman yang menggantung bagi platform nakal yang ketahuan melanggar setelah tanggal 10 Desember nanti. Angkanya bukan main-main.

Data dari eSafety sendiri mengungkap fakta mengejutkan: sekitar 96% remaja Australia di bawah 16 tahun punya akun media sosial. Artinya, lebih dari satu juta anak akan merasakan langsung dampak aturan baru ini.

Batas waktunya memang pekan depan. Tapi gelombang pertama sudah terasa. Beberapa platform seperti Instagram, Facebook, dan Threads dikabarkan sudah mulai menonaktifkan akun-akun yang dicurigai sejak Kamis kemarin.

TikTok, Snapchat, dan YouTube juga mengaku akan patuh. Cara mereka bermacam-macam: menghubungi pengguna di bawah umur, meminta mereka mengunduh data, lalu memberi pilihan hapus akunmu, atau bekukan saja sampai usiamu cukup.

Sejarah baru di dunia digital memang akan tercatat dari benua ini. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar