Truk China Ilegal Ancam Industri Kendaraan Komersial Indonesia, Begini Kata KTB

- Kamis, 13 November 2025 | 06:36 WIB
Truk China Ilegal Ancam Industri Kendaraan Komersial Indonesia, Begini Kata KTB

Isu truk impor asal China terus memicu perdebatan panas dalam industri kendaraan komersial Indonesia. Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Aji Jaya, menyoroti ketidakadilan dalam proses masuknya truk China ke pasar domestik.

"Kehadiran merek China menjadi ancaman tidak sehat bagi pasar kendaraan komersial yang sudah ada," tegas Aji dalam pertemuan di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, kompetisi bisnis harus diterima selama prosesnya berlangsung wajar dan mematuhi regulasi. Namun faktanya, banyak truk China dengan standar emisi Euro 2 dan Euro 3 masih beredar bebas, padahal Indonesia telah menerapkan aturan emisi Euro 4 sejak 2022.

Proses homologasi kendaraan impor ini dinilai tidak melalui prosedur normal. "Untuk memproduksi kendaraan, kami harus melalui uji kelayakan jalan, uji keselamatan, dan proses registrasi yang panjang. Pertanyaannya, apakah truk China memenuhi semua persyaratan SRUT dan SKRB?" ungkap Aji.

Ketiadaan dokumen homologasi yang lengkap berpotensi menimbulkan masalah administratif. Kendaraan tanpa proses pengujian yang tepat tidak dapat melakukan proses Bea Balik Nama, sehingga statusnya tidak sah untuk beroperasi di jalan umum.

Regulasi standar emisi Euro 4 sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020. Kebijakan ini sempat tertunda beberapa kali sebelum akhirnya diterapkan pada 2022.

Namun celah regulasi muncul karena aturan emisi ini hanya berlaku untuk kendaraan jalan raya, tidak mencakup kendaraan off-road seperti alat berat tambang yang biasanya mengikuti kebijakan internal perusahaan.

Respons Pemerintah Dinanti

PT KTB telah melakukan koordinasi dengan asosiasi industri dan instansi pemerintah terkait. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk menangani masalah persaingan tidak sehat ini.

"Kami masih menunggu solusi. Laporan sudah disampaikan baik melalui asosiasi maupun langsung ke kementerian, namun realisasinya masih ditunda," keluh Aji.

Dampak lanjutan dikhawatirkan akan mempengaruhi stabilitas produksi dalam negeri. "Jika dibiarkan berlarut, konsekuensinya bisa meluas hingga pengurangan kapasitas produksi dan penyesuaian tenaga kerja," tambahnya.

Jaringan bisnis PT KTB yang mencakup 226 diler di 170 kota menjadi bukti kontribusi mereka dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Truk Impor untuk Sektor Tambang

Data Badan Pusat Statistik Ekspor Impor Tahun 2024 menunjukkan lonjakan impor truk China untuk operasional tambang. Ribuan unit tercatat masuk melalui kode HS 87042369, yang mengategorikan kendaraan bermotor diesel dengan berat tertentu.

Unit-unit ini didistribusikan ke berbagai lokasi tambang nikel terkemuka seperti Morowali, Weda, dan Pulau Obi. Namun, pelacakan data menjadi sulit karena operasional kendaraan tambang impor tidak tercatat dalam sistem asosiasi industri kendaraan bermotor.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar