Presiden Prabowo Terbang ke Sydney untuk Kunjungan Kenegaraan Singkat
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melakukan penerbangan menuju Sydney, Australia pada Selasa, 11 November 2025. Rencananya, kunjungan kenegaraan ini hanya akan berlangsung singkat, yaitu satu hari penuh sebelum Presiden kembali ke Tanah Air.
Jadwal yang padat ini didahului dengan persiapan intensif. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara khusus menunda jadwal penerbangan selama dua jam. Waktu tersebut digunakan untuk memimpin sebuah rapat khusus yang diselenggarakan di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta, tepat sebelum keberangkatan menuju Sydney.
Agenda utama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Australia adalah untuk mempererat hubungan bilateral antara kedua negara. Dalam kunjungan singkat ini, beliau diagendakan mengadakan pertemuan tête-à-tête atau empat mata dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.
Selain itu, rangkaian acara juga mencakup upacara kenegaraan yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Australia, Sam Mostyn. Beberapa pertemuan lain juga telah dijadwalkan, yang akan membahas berbagai kerja sama strategis. Pembahasan tersebut meliputi bidang perdagangan barang dan jasa, peningkatan investasi, kolaborasi di sektor pendidikan, serta pengembangan kemitraan industri.
Kunjungan ini memiliki makna penting sebagai kunjungan balasan. Hal ini menindaklanjuti kunjungan PM Anthony Albanese ke Jakarta pada bulan Mei lalu, yang dilakukan sehari setelah beliau terpilih kembali memimpin Australia.
Dalam penerbangan menuju Sydney, Presiden Prabowo Subianto tidak didampingi sendiri. Menteri Luar Negeri, Sugiono, turut serta dalam kunjungan kerja singkat ini untuk mendukung berbagai agenda diplomasi.
Artikel Terkait
DPR Sahkan Taufikurrahman sebagai Anggota Baru Badan Supervisi LPS
PHRI Soroti Kemampuan Pariwisata Serap 25,9 Juta Pekerja dan Distribusikan Manfaat Ekonomi
BI Proyeksikan Penjualan Ritel Tumbuh 7,9% pada Januari 2026, Waspadai Inflasi
Pembantai Masjid Christchurch Ajukan Banding atas Hukuman Seumur Hidup