DPR RI Percepat Revisi UU Hak Cipta, Hadirkan Musisi dan Komposer
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta pada Selasa, 11 November 2025. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini menjadi langkah konkret untuk menuntaskan berbagai masalah dalam undang-undang yang ada.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah figur ternama seperti Ariel NOAH, Armand Maulana dari GIGI, dan Judika. Rencananya, mereka akan diundang secara langsung dalam RDPU Baleg.
Tidak hanya dari kalangan musisi, asosiasi komposer juga turut dilibatkan. Baleg DPR RI juga akan mengundang pengurus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Beberapa nama besar yang disebut akan hadir antara lain Piyu Padi, Ahmad Dhani, Anji, dan Badai dari eks Kerispatih.
Lasarus menegaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk duduk bersama dan mengurai seluruh persoalan yang masih membelit UU Hak Cipta saat ini. Komitmen untuk menyelesaikan revisi ini disampaikan secara tegas.
Secara khusus, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses revisi ini. Mereka berjanji akan mendengarkan semua masukan dan memastikan bahwa pasal-pasal bermasalah dapat segera diselesaikan. Tujuannya adalah agar UU Hak Cipta yang baru nantinya dapat memenuhi aspirasi dan melindungi kepentingan semua pihak yang terkait.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Tumbangkan Honduras 2-1, Cetak Sejarah Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2025
Toyota Hilux Travo Generasi 9: Spesifikasi, Fitur Baru, dan Harga Terbaru di Thailand
Revitalisasi Kota Tua & RS Sumber Waras Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah, Apresiasi KSPSI, dan Rencana Museum di Nganjuk