Aksi Damai Ojol di Monas: 4 Tuntutan Tolak Komisi 10% & Status Karyawan

- Sabtu, 08 November 2025 | 19:30 WIB
Aksi Damai Ojol di Monas: 4 Tuntutan Tolak Komisi 10% & Status Karyawan

3. Dorong Diskusi dengan Perwakilan Mitra yang Sah

URC Bergerak mendorong agar diskusi Perpres ojol dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar memahami dan mewakili kepentingan pengemudi di lapangan.

4. Tuntut Payung Hukum yang Adil

Komunitas ini menuntut hadirnya payung hukum atau Perpres yang adil dan berpihak pada semua pihak, termasuk para pengemudi.

Respons Pemerintah Terhadap Aksi Damai Ojol

Perwakilan URC, Ahmad Bakrie, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Ini adalah upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil bagi semua pihak.

Dalam aksi tersebut, perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.

Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respons positif atas aspirasi mereka. Surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada Presiden.

URC Bergerak berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojol. Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.


Halaman:

Komentar