3. Dorong Diskusi dengan Perwakilan Mitra yang Sah
URC Bergerak mendorong agar diskusi Perpres ojol dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar memahami dan mewakili kepentingan pengemudi di lapangan.
4. Tuntut Payung Hukum yang Adil
Komunitas ini menuntut hadirnya payung hukum atau Perpres yang adil dan berpihak pada semua pihak, termasuk para pengemudi.
Respons Pemerintah Terhadap Aksi Damai Ojol
Perwakilan URC, Ahmad Bakrie, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Ini adalah upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil bagi semua pihak.
Dalam aksi tersebut, perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.
Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respons positif atas aspirasi mereka. Surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada Presiden.
URC Bergerak berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojol. Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Artikel Terkait
Udang Indonesia Kembali Ekspor ke AS: 106 Ton Capai Pasar Amerika Setelah Isu Cesium-137 Teratasi
Gempa M 4.4 Guncang Tarakan, 300 Pasien RSUD Dievakuasi - Ini Kronologinya
Aksi Damai Ojol di Monas Tuntut 4 Poin Ini Tolak Rancangan Perpres
Merger Grab dan GoTo Diresmikan, Danantara Ambil Peran Penting