Dampak Langsung: Transaksi Judi Online Anjlok Signifikan
Hasil dari pemblokiran massal ini langsung terlihat. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan terjadi penurunan angka transaksi judi online yang sangat signifikan di Indonesia. Nilai transaksi judol berhasil ditekan hingga Rp155 triliun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ivan memaparkan data perbandingan yang mencengangkan. "Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun, per hari ini di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun sampai kuartal ketiga," ucap Ivan Yustiavandana menegaskan.
Langkah tegas Kemenkominfo bersama PPATK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik judi online yang merugikan masyarakat. Kombinasi antara pemblokiran akses dan pengawasan transaksi keuangan terbukti efektif menekan peredaran uang ilegal dari aktivitas judol.
Artikel Terkait
Banten Siaga Penuh, Jalan Menuju Merak Dipastikan Siap Hadapi Arus Mudik
Setelah Jalan Rusak Diterjang Banjir, Ribuan Tabung Gas 3 Kg Akhirnya Tiba di Aceh Tengah
Pupuk Indonesia Garap Pabrik NPK Nitrat Pertama, Gantikan Impor 450 Ribu Ton
Besok, Gubernur Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta 2026