Uji Publik Rancangan Peraturan JF Bidang Hukum Kemenkumham NTB 2025: Sinergi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

- Selasa, 04 November 2025 | 05:00 WIB
Uji Publik Rancangan Peraturan JF Bidang Hukum Kemenkumham NTB 2025: Sinergi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa penyelarasan delapan jabatan fungsional hukum dalam satu regulasi akan memberikan manfaat besar bagi ASN dan publik. Sistem penilaian berbasis ekspektasi dan peningkatan mobilitas antar rumpun jabatan diharapkan membuat ASN lebih profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berbagai jabatan fungsional akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kemenkumham, tetapi juga menjamin pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan berintegritas dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, penyelesaian perkara perdata, maupun penyusunan regulasi daerah.

Dukungan Implementasi di NTB

Kakanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. "Penyatuan regulasi jabatan fungsional bidang hukum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdampak. Kami di NTB siap mendukung dan mengimplementasikan regulasi ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke daerah," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi pejabat fungsional di daerah untuk memberikan masukan terkait kebutuhan lapangan, khususnya dalam konteks pemerataan tenaga ahli hukum di wilayah Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Barat.


Halaman:

Komentar