Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam
Pemerintah Kamboja menangkap 106 warga negara Indonesia dalam operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Penangkapan massal ini terjadi di distrik Tuol Kork, Phnom Penh, pada Jumat lalu.
Operasi Penggerebekan Sindikat Penipuan Online
Berdasarkan laporan resmi Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja, operasi penggerebekan berhasil menyita puluhan telepon, komputer desktop, dan dua mobil sebagai barang bukti. Dari 106 WNI yang ditangkap, 36 di antaranya adalah perempuan.
Kampanye Anti Penipuan Daring Kamboja
Pihak berwenang Kamboja menyatakan akan terus mengambil tindakan hukum ketat terhadap semua pelaku penipuan siber. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran kerajaan Kamboja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Statistik Penangkapan Penipuan Daring
Selama empat bulan terakhir, Kamboja telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring yang berasal dari 20 negara berbeda. Data ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Kamboja dalam memerangi kejahatan siber lintas negara.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 68 Tewaskan Sopir, Diduga Akibat Mengantuk
China Batalkan Pembelian Minyak Rusia: Dampak Sanksi AS dan Penurunan Impor 400 Ribu Barel
Lenovo Legion Go 2 Resmi Rilis di Indonesia, Harga Rp 17,9 Juta
Mentan Amran Bentuk Tim Pengawal Harga Beras di Setiap Kabupaten, Ini Tujuannya