KPK kembali membuat gebrakan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kalimantan Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu alias APN, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Lalu ada Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen, dan seorang pejabat lain berinisial TAR dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di wilayah HSU. Kabarnya, modusnya sudah berjalan cukup lama.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup.
imbuh Asep, melengkapi paparannya.
Artikel Terkait
Ijeck Dicopot, Doli Kurnia Tandjung Ambil Alih Ketua Golkar Sumut
Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK Terkait Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
Lebih dari 72 Ribu Jiwa Terjebak Isolasi di Dataran Tinggi Gayo
Sekolah Pengungsian di Gaza Diserang, Lima Warga Sipil Tewas