KPK kembali membuat gebrakan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kalimantan Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu alias APN, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Lalu ada Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen, dan seorang pejabat lain berinisial TAR dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ketiganya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di wilayah HSU. Kabarnya, modusnya sudah berjalan cukup lama.
Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup.
imbuh Asep, melengkapi paparannya.
Artikel Terkait
Sepucuk Surat untuk Mama: Bocah 10 Tahun di Ngada Gantung Diri Diduga karena Tak Dibeli Buku
Surat Pilu untuk Ibu: Tragedi Anak Ngada yang Tak Bisa Beli Alat Tulis
Indonesia Dapat Lahan Eksklusif 60 Hektar di Dekat Kabah, Dilengkapi Terowongan ke Masjidil Haram
Sepucuk Surat untuk Mama Reti: Kisah Pilu Bocah SD di Ngada yang Tak Sempat Beli Buku Tulis