Manajer Operator Biskita Trans Depok, Agus, memaparkan sistem kerja dan pengawasan armada. Saat ini, terdapat 14 unit bus yang dioperasikan oleh 35 pengemudi dengan sistem dua shift. Jam operasional dimulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB.
Pengawasan tidak hanya melalui pembinaan internal, tetapi juga evaluasi rutin bulanan dan pembekalan (bimtek) untuk pengemudi. Sebelum beroperasi, setiap kendaraan menjalani pemeriksaan internal. Selain itu, ada manajemen pengawas dari Kementerian Perhubungan yang mengawasi langsung di lapangan, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pembatasan Kecepatan dan Sanksi Tegas
Di jalur arteri, kecepatan armada Biskita Trans Depok dibatasi maksimal 50 km/jam. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi penalti. Setiap unit bus juga telah dilengkapi dengan 5 kamera CCTV untuk memantau aktivitas selama operasional.
Klaim SOP Dijalankan Saat Insiden
Berdasarkan rekaman CCTV, Agus menyatakan bahwa pengemudi telah bertindak sesuai SOP selama insiden. Bus sempat berhenti di Halte Apotek 1 sebelum melanjutkan perjalanan. Kecepatan kendaraan saat itu tercatat antara 30-35 km/jam, yang masih dalam batas aman untuk jalur arteri.
Pihak operator terus melakukan pembinaan dan koordinasi intensif untuk memastikan operasional Biskita Trans Depok berjalan dengan aman, optimal, dan sesuai standar yang berlaku.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026