Dua pendaki di Gunung Argopuro, Jawa Timur, terpergok sedang mandi di aliran mata air Sungai Qolbu. Aksi tersebut terekam oleh pendaki lain dan menyebar luas di media sosial, memicu kecaman publik.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dan seorang perempuan diduga sedang mandi di aliran mata air tersebut. Keduanya masih mengenakan pakaian, namun diduga menggunakan sabun. Perekam video sempat menegur mereka, tetapi keduanya tetap melanjutkan aktivitasnya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Purwantono. Ia mengatakan kejadian berlangsung pada Sabtu (15/8). Kini, pihaknya masih melakukan identifikasi dan penyelidikan untuk menemukan kedua pendaki tersebut.
"Iya, benar adanya kejadian tersebut. Saat ini kami masih lakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelakunya. Tentu akan ada tindakan dari kami, kalau sudah teridentifikasi pelakunya," kata Purwantono kepada kumparan, Kamis (20/8).
Purwantono menegaskan bahwa Sungai Qolbu merupakan kawasan cagar alam yang telah dilengkapi papan larangan untuk mandi, mencuci, dan buang air kecil/besar (MCK). Larangan itu tertuang dalam prosedur operasional standar (SOP) kawasan tersebut.
"Sungai Kolbu itu adalah kawasan Cagar Alam. Di SOP-nya ada larangan mandi, cuci, kakus (MCK) di kawasan tersebut. Ada papan larangan juga," ucapnya.
BKSDA memastikan akan memberikan sanksi kepada kedua pendaki jika identitas mereka berhasil diungkap. Langkah ini diambil sebagai efek jera dan bentuk penegakan aturan di kawasan konservasi.
Artikel Terkait
Empat Tersangka Pembunuh Tapir di Mesuji Ditangkap, BKSDA Pastikan Satwa Itu Tak Keluar dari Habitat