Jalan Kramat Jati Kering, Pemkot Jaktim Larang Pedagang Gunakan Badan Jalan

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:56 WIB
Jalan Kramat Jati Kering, Pemkot Jaktim Larang Pedagang Gunakan Badan Jalan

Kondisi Jalan Raya Bogor di depan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, yang sempat diduga menjadi pemicu kecelakaan maut yang menewaskan remaja berinisial HH, kini terpantau kering dan tidak licin. Siswa MAN 6 Jaktim itu tewas setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas truk, diduga akibat jalan yang licin.

Pantauan di lokasi pada Rabu (19/8/2026) pukul 16.00 WIB menunjukkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Kendaraan dapat melaju di seluruh lajur, meski arus lalu lintas arah Kampung Rambutan terpantau macet, sementara arah Cawang lancar. Sisa kubangan air masih terlihat di sebagian trotoar, namun tidak mengganggu laju kendaraan.

Pemerintah Kota Jakarta Timur bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa ini. Wali Kota Jaktim, Munjirin, menyatakan telah mengerahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan sejak Selasa malam untuk menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan.

"Untuk penanganan darurat mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU dan aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan," kata Munjirin saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Permukaan jalan di lokasi diduga menjadi licin akibat siraman air dari pedagang ikan. Ke depan, mereka diwajibkan menampung air siraman agar tidak mengalir ke jalanan. "Dan khusus untuk pedagang ikan untuk jangan menyiram ikan dengan air yang dibiarkan mengalir ke jalanan, tetapi air siraman wajib untuk ditampung dengan ember atau plastik," ujarnya.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Jaktim akan menggelar rapat dengan PD Pasar Jaya pada Jumat (21/8) lusa. Rapat tersebut akan membahas rencana memindahkan para pedagang ke dalam area Pasar Kramat Jati agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan raya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.