Komisi VI DPR RI Kawal Penyelesaian Proyek LRT City yang Mangkrak

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:24 WIB
Komisi VI DPR RI Kawal Penyelesaian Proyek LRT City yang Mangkrak

Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan konsumen perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), termasuk proyek LRT City yang tengah mangkrak. Penegasan ini disampaikan setelah pimpinan Komisi VI menggelar pertemuan dengan Danantara Asset Management (DAM), ADCP, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa (18/8).

Proyek apartemen LRT City menghadapi masalah serius akibat pembangunan fisik yang terhenti dan penundaan serah terima, merugikan lebih dari 2.400 konsumen di Ciracas, Tebet, dan Cibubur. Selain itu, proyek LRT City Bekasi Eastern Green terkendala pemecahan sertifikat karena krisis likuiditas pengembang, yang baru ditargetkan selesai pada 2034.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, dan Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto. Dari pihak DAM hadir Managing Director Business 3 Febriany Eddy, sementara ADCP diwakili Direktur Utama Indra Syahruzza Nasution dan Adhi Karya diwakili Direktur Utama Moeharmein Zein Chaniago.

Andre Rosiade menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi konsumen yang disampaikan kepada pimpinan Komisi VI pada Selasa (11/8). "Kita sudah mendatangkan manajemen untuk menyelesaikan. Baik Adhi Karya maupun Adhi Commuter Properti. Semua berkomitmen menyelesaikan masalah ini," kata Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

Menurut Andre, Komisi VI tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab harus duduk bersama mencari solusi konkret. "Kita ingin persoalan ini benar-benar diselesaikan. Konsumen sudah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tentu kita tidak ingin berhenti hanya pada pertemuan. Harus ada tindak lanjut dan kepastian penyelesaian," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi VI akan terus mengawal proses tersebut, mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat yang telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan hunian. "Komisi VI akan terus mengawal. Kami akan lihat progresnya dan memastikan komitmen yang disampaikan dalam pertemuan ini benar-benar dijalankan," tegas Andre.

Andre menambahkan bahwa penyelesaian persoalan LRT City membutuhkan komitmen bersama antara manajemen perusahaan dan Danantara Asset Management. Komisi VI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan langkah penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan. "Kami berharap setelah pertemuan ini ada langkah konkret. Jangan sampai konsumen terus menunggu tanpa kepastian," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VI Anggia Erma Rini menegaskan kesiapan pihaknya mengawal penyelesaian persoalan yang disampaikan konsumen. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah penting karena seluruh pihak terkait dapat membicarakan persoalan secara langsung. "Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik. Jangan berhenti pada komitmen, tetapi harus ada tindak lanjut dan penyelesaian yang jelas," ujarnya.

Managing Director Business 3 PT Danantara Asset Management Febriany Eddy menyampaikan komitmen DAM untuk ikut mendorong penyelesaian persoalan LRT City. "Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencari penyelesaian terbaik. Masukan dari konsumen menjadi bagian penting yang akan kami tindak lanjuti bersama manajemen," kata Febriany.

Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk Indra Syahruzza Nasution mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil pertemuan. "Kami berkomitmen menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Kami tentu berharap ada solusi yang memberikan kepastian bagi konsumen," ujar Indra.

Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago juga menyatakan kesiapan perusahaan untuk bersinergi dengan ADCP dan DAM. "Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik dan menyelesaikan persoalan yang ada. Komitmen ini akan kami tindak lanjuti bersama," kata Moeharmein.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut konkret Komisi VI DPR RI setelah menerima aspirasi konsumen pada 11 Agustus 2026. Komisi VI menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga terdapat perkembangan nyata dan kepastian penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi konsumen.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags