Pakar hukum tata negara Mahfud MD menanggapi tudingan sebagian netizen yang menilai ia baru berani bersuara setelah tidak lagi menjabat. Mahfud menegaskan bahwa sikap kritisnya tidak pernah berubah, baik sebelum, selama, maupun sesudah berada di pemerintahan.
"Saya tidak ingin menonjol-nonjolkan diri tentang apa yang sudah saya buat. Tapi, sebagai pertanggung jawaban moral saya itu sejak dulu, sebelum masuk ke pemerintah, sebelum Reformasi ya sudah kritis, sudah galak. Sesudah masuk ke pemerintah, tegas dan bertindak, sesudah ke luar dari pemerintah, galak juga. Jadi, tidak ada yang berubah pada saya," ujarnya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube, Senin (10/08/2026).
Ia juga menyindir pihak-pihak yang mempertanyakan kontribusinya, terutama yang datang dari kalangan buzzer. Namun, Mahfud mengakui ada juga pertanyaan tulus dari generasi muda yang mungkin belum mengetahui rekam jejaknya.
"Sebab itu, maka akan saya jelaskan karena begini pikiran saya, orang yang bertanya begini yang paling banyak sebenarnya buzzer karena kalimatnya sama kira-kira setiap muncul kamu dulu berbuat apa? Tapi, menurut saya, ada yang memang bertanya betul karena ini adalah anak Gen Z, Gen Z itu tidak begitu tahu ketika saya dulu jadi Menhan dan MK. Mungkin yang milenial agak sedikit tahu ketika saya di Polhukam dan seterusnya. Oleh sebab itu, mari saya tunjukkan catatan-catatan saya di MK selama 5 tahun bikin geger karena gebrakan-gebrakan yang dibuat saya dan teman-teman di MK," jelasnya.
Salah satu gebrakan yang paling terkenal adalah saat Mahfud menangani kasus Cicak vs Buaya yang nyaris mengorbankan KPK. Di sidang MK, ia membongkar rekaman telepon tentang rencana penghabisan dua pimpinan KPK yang melibatkan petinggi Polri, Kejagung, LPSK, dan pengacara.
Selain itu, putusan MK yang meredakan ketegangan jelang Pilpres 2009 juga menjadi catatan penting. Saat itu, banyak rakyat tidak terdaftar dalam DPT, dan Mahfud mengeluarkan putusan yang membolehkan KTP atau paspor digunakan sebagai legalitas untuk mencoblos di TPS.
"Saat itu, kita bikin peraturan ketentuan UU itu kita batalkan. Sekarang orang yang punya paspor di luar negeri dan punya KTP di Indonesia, kalau tidak ada di daftar pemilih, masuk ke bilik suara dimulai jam 11 sampai jam 12 agar tidak direkayasa, jam 8 sampai jam 11 misalnya pindah-pindah tempat, tidak bisa, jam 11 sampai jam 12 ditutup. Saya juga pernah membongkar isu korupsi dari dalam, isu korupsi dari dalam itu MK dituduh ada permainan perkara dengan jual-beli perkara. Saya bongkar dari dalam, silakan orang luar jadi tim periksa dan saya siap diperiksa," tuturnya.
Mahfud juga membatalkan hasil Pilkada karena pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Saat menjabat Menkopolhukam, ia menangani kasus Ferdy Sambo dan mengungkap kasus TPPU Rp 349 triliun di Komisi III DPR RI. Politisi senior Panda Nababan bahkan menyebutnya perpaduan Hoegeng dan Baharudin Lopa.
"Menkopolhukam dulu siapa yang pernah membongkar kasus-kasus kayak begitu. Belum lagi yang kecil-kecil membebaskan orang dikriminalisasi karena ITE seperti di Aceh dan sebagainya, saya keluarkan orang-orang ketika itu, saya minta ke Presiden, Pak ini tidak benar, lalu Presiden kurang seminggu ke luar amnesti, sehingga tidak jadi dipecat sebagai PNS meski sudah dipenjara. ASABRI, ada korupsi lebih dari Rp 10 T, ribut ada jenderal purnawirawan ancam mau polisikan, polisikan saja saya bilang. Dirut-nya yang mengancam-ancam itu sampai sekarang belum ke luar," ungkapnya.
Di bidang ekonomi, Mahfud mengambil alih penagihan utang BLBI dan berhasil mengembalikan Rp 141 triliun dalam dua tahun. Sebelum mundur untuk maju di Pilpres 2024, ia sempat mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk memperpanjang tim tersebut.
Mahfud juga menginisiasi penyelesaian terhadap korban pelanggaran HAM berat dalam 13 peristiwa. Hasilnya, untuk pertama kalinya sejak Orde Baru, Komisi HAM PBB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia.
"PBB resmi itu, ada nanti kalau kita cari rekamannya, penghargaannya, menghargai Presiden Joko Widodo yang sudah mengambil langkah-langkah. Itu saya yang datang ke Jenewa bersama timnya Bu Rento (Menteri Luar Negeri). Saya menyampaikan speech di sana tentang pelanggaran HAM, sesudah itu ke luar penghargaan. Ini kita aktif, Mas, terutama kejahatan lintas negara dan sebagainya, kita aktif untuk menyelesaikan," pungkasnya.