Seorang ibu di Negeri Aboru, Kabupaten Maluku Tengah, mengambil langkah berani dengan memanjat tower setinggi 72 meter untuk menurunkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang berkibar di wilayahnya. Aksi ini dilakukan atas dorongan pribadi karena merasa terusik dengan keberadaan bendera terlarang tersebut.
Welhemina Rumra/Sinay, ibu dari calon prajurit TNI, naik ke puncak tower tanpa alat pengaman. Tindakannya bukan sekadar keberanian, melainkan membawa pesan penting tentang situasi di Aboru. Ia menilai pengibaran bendera RMS tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi mencoreng perjuangan masyarakat yang menginginkan kedamaian dan tidak larut dalam isu separatisme masa lalu.
Dalam keterangan video yang diterima, Welhemina menuturkan, "Beta berdiri dan beta berdoa di tiang itu, lalu beta naik tower itu, 72 meter, sampai beta naik di atas, beta buka bendera, beta putus, sempat beta punya tangan ini berdarah, karena beta putus tali rapia toh, ketika beta ambil bendera, beta kasih turun."
Aksi ini menunjukkan bahwa narasi yang menyebut seluruh warga mendukung gerakan separatis adalah keliru. Justru mayoritas masyarakat menolak keras propaganda yang selama ini digaungkan. Penolakan terhadap simbol terlarang bukan lagi sekadar instruksi aparat, melainkan murni tumbuh dari kesadaran dan kehendak masyarakat lokal yang jenuh dengan isu separatisme.
Sebagai ibu dari calon prajurit TNI, Welhemina ingin memastikan masa depan anak-anak Aboru tidak terganggu oleh provokasi oknum yang memanfaatkan isu RMS untuk kepentingan tertentu. Pangdam XV/Pattimura mengapresiasi keberanian dan komitmennya menjaga ketenteraman wilayah Aboru dari propaganda pihak yang tidak bertanggung jawab.