Dalam ajaran Islam, shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki amal ibadah lainnya. Jika amal lain bisa diterima atau ditolak berdasarkan keikhlasan, shalawat disebut-sebut sebagai amalan yang pasti diterima. Sebagian ulama ahli makrifat menegaskan bahwa bershalawat tidak membutuhkan bimbingan guru atau pun kekhusyukan saat membacanya.
Keistimewaan ini bukan tanpa alasan. Shalawat tidak menjadi batal pahalanya meskipun disertai sifat riya atau ingin dipuji. Mengapa demikian? Karena shalawat menggembirakan baginda Nabi yang terpilih, Al-Musthafa. Siapa pun yang bershalawat kepadanya, Nabi ﷺ akan merasa gembira, dan pahala menggembirakan beliau tidak ada satu pun yang dapat menandinginya.
Para ulama menganalogikan hal ini dengan sedekah. Sedekah memiliki dua sisi pahala. Pertama, pahala esensi sedekah itu sendiri yang hanya didapat dengan niat ikhlas. Kedua, pahala membahagiakan saudara sesama muslim; pahala menyenangkan hati orang lain ini tidak akan batal meskipun ada sifat riya.
Demikian pula dengan shalawat. Membaca shalawat pasti berpahala meskipun tidak ikhlas, karena shalawat dapat menyenangkan hati Kanjeng Nabi Muhammad ﷺ. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al Manhaju Sawi halaman 714.
Artikel Terkait
Rasulullah SAW Menangis Rindu kepada Umat yang Tidak Pernah Dilihatnya
Menelusuri Makna Cinta Tanah Air: Dari Madinah hingga NKRI