Presenter Vicky Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan mantan istri sirinya, Fangfang, atas dugaan penelantaran anak. Alih-alih membalas dengan emosi, pria yang dikenal dengan julukan "Sang Gladiator" ini justru menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa kliennya sangat menyayangkan masalah ini sampai berujung pada laporan polisi dan menjadi konsumsi publik. Ia pun menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur restorative justice.
"Saya sarankan juga sebagai Dewan Istri Perlindungan Perempuan Anak, saya bilang lebih arahnya kepada restorative justice. Selesaikan secara kekeluargaan," ujar Agustinus dalam tayangan Intens Investigasi, Minggu (16/8/2026).
Kecewa Masalah Privat Diviralkan
Vicky merasa terpukul karena masalah rumah tangganya diumbar ke media sosial. Menurut kuasa hukumnya, komunikasi Vicky dengan Fangfang sebelumnya berjalan baik, bahkan ia tetap menjalankan tanggung jawab sebagai ayah.
"Vicky merasa kecewa. Bagaimana sih, saya ini masih suami sah kamu lho (secara agama). Itu anak kita, kenapa harus dipublikasikan soal masalah kehidupan rumah tangga yang sangat privat itu?" kata Agustinus menirukan curahan hati kliennya.
Vicky juga mempertanyakan motif di balik viralnya masalah ini. "Ini bukan kasus kriminal besar, ini masalah rumah tangga. Kenapa harus diviralkan setiap hari di media sosial?" tambahnya.
Bantah Telantarkan Anak
Terkait tudingan penelantaran anak, pihak Vicky dengan tegas membantah. Agustinus mengaku memiliki bukti-bukti transfer uang yang dikirimkan Vicky kepada Fangfang untuk kebutuhan sang buah hati.
Vicky pun menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab sebagai ayah, meski status pernikahan mereka hanya nikah siri.
"Vicky bilang 'nggak apa-apa, nanti kalau dipanggil saya klarifikasi bahwa itu anak saya, bagaimana saya bisa menelantarkan?'. Dia sudah mempersiapkan waktu untuk bertemu anak dan istrinya," jelas Agustinus.
Fokus pada Kepentingan Anak
Agustinus menekankan bahwa fokus utama saat ini seharusnya adalah masa depan sang anak, bukan saling serang di ruang publik. Ia mengimbau pihak Fangfang untuk menghentikan kegaduhan di media sosial dan kembali duduk bersama demi mencapai mufakat.
"Selesaikan secara kekeluargaan dan di media sosial tidak usah gembor-gembor lagi. Vicky sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 7 Agustus 2026, Fangfang resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/347/VII/2026/SPKTBARESKRIM POLRI. Vicky dijerat dengan Pasal 77B jo 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan penelantaran.
Fangfang mengaku ditelantarkan secara finansial dan emosional saat hamil tua hingga melahirkan anak laki-laki mereka pada 14 Juli 2026. Ia mengeklaim tidak diberi nafkah yang layak serta harus menanggung biaya persalinan sendiri.
Artikel Terkait
Vicky Prasetyo Siap Jalani Pemeriksaan atas Laporan Penelantaran Anak
Laporan Fangfang ke Polisi Berpotensi Dilimpahkan ke Polda Jateng, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Angkat Bicara
Vicky Prasetyo Dilaporkan Istri Siri atas Dugaan Penelantaran Anak
Fangfang Syok, Anak yang Dikira Kedelapan Ternyata Kesembilan