Mensesneg: Pernyataan Prabowo soal Amnesti BUMN Belum Sampai Pembahasan

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:36 WIB
Mensesneg: Pernyataan Prabowo soal Amnesti BUMN Belum Sampai Pembahasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengadilan ad hoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara masih sebatas wacana. Ia menjelaskan bahwa substansi pernyataan tersebut adalah semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah.

Prasetyo mengungkapkan bahwa pembenahan BUMN menjadi salah satu perhatian utama Prabowo selama 21 bulan masa kepemimpinannya. "Yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8).

Menurutnya, pernyataan Prabowo tentang pengadilan ad hoc maupun amnesti muncul dalam konteks keinginan pemerintah untuk membenahi berbagai persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat. "Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita," ujarnya.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum sampai pada tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN. "Kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata Prasetyo.

Ia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah. "Yang lebih substantif itu saya sampaikan, dan yang lebih penting lagi bahwa dengan semangat kita memperbaiki BUMN kita, ternyata kan bisa kita rampungkan, ternyata juga bisa manajemen kita rampungkan," tuturnya.

Prasetyo juga menyebutkan bahwa konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara telah menghasilkan keuntungan yang membanggakan. "Akibatnya itu membawa keuntungan ya, baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen," ujarnya.

Terkait penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, Prasetyo memastikan proses tersebut telah berjalan. Menurutnya, pembenahan BUMN juga melibatkan institusi penegak hukum. "Kalau diperhatikan kan sebenarnya proses itu sudah berjalan dan selama ini dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum," kata dia.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags