IHSG Melemah, Saham YPAS dan EKAD Justru Melonjak Signifikan

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:55 WIB
IHSG Melemah, Saham YPAS dan EKAD Justru Melonjak Signifikan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,12 persen dalam sepekan ke level 6.401,89 poin. Di tengah tekanan indeks, sejumlah saham justru mencatatkan kenaikan signifikan, salah satunya PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) yang melonjak 90,48 persen ke level Rp1.200. Saham YPAS pun menduduki puncak top gainers pekan ini.

Meski harganya melesat, perseroan mengaku tidak mengetahui penyebab lonjakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. Perusahaan juga menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," kata Direktur Keuangan PT Yanaprima Hastapersada Tbk, Rinawati, dalam keterbukaan informasi.

Selain YPAS, saham PT Ekadharma International Tbk (EKAD) juga masuk jajaran top gainers setelah menguat 76,54 persen ke Rp316. Lonjakan harga saham tersebut dipicu rencana akuisisi perusahaan lakban asal China terhadap perseroan.

Di samping kedua saham tersebut, ada juga saham-saham lain yang mencatat kenaikan besar, seperti PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Berikut jajaran saham top gainers pekan ini:

PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) 90,48 persen
PT Ekadharma International Tbk (EKAD) 76,54 persen
PT Calculus Global Ventures Tbk (STAR) 74,44 persen
PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) 60,50 persen
PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) 59,49 persen
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) 40,74 persen
PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) 33,96 persen
PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) 30,87 persen
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) 30,60 persen
PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) 29,11 persen

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags