Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abidin Fikri, mengingatkan bahwa proses kelahiran Pancasila tidak singkat. Sebelum Indonesia merdeka, para pendiri bangsa yang tergabung dalam BPUPKI telah membahas dasar negara pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang kelak dikenal sebagai Pancasila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Gagasan itu kemudian diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia Sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni.
"Inilah gagasan Bung Karno yang diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni. Tetapi, pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta, Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, ditentang oleh masyarakat Indonesia timur. Sehingga ketika konstitusi ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila, itu berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Abidin dalam keterangannya, Jumat (16/8/2026).
Hal itu disampaikan Abidin di hadapan 250 guru PAUD Persatuan Islam Istri se-Bandung Raya, Garut, dan Sumedang. Mereka berkumpul untuk mendengarkan usulan tiga tokoh pergerakan yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka: Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Acara berlangsung di Bandung, Sabtu (15/8).
Abidin menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas, kerja sama Badan Sosialisasi MPR dengan PP Persatuan Islam Istri.
Melihat proses pembentukan yang panjang dan melibatkan banyak kelompok, Abidin menilai tidak berlebihan jika Nahdlatul Ulama menyebut Pancasila sebagai kalimatun sawa, yang berarti kesepakatan. Karena itu, Pancasila sewajarnya dijaga dan dilestarikan sebagai buah kesepakatan para pendiri bangsa, sebagaimana bentuk negara NKRI yang juga senantiasa dipertahankan dari penyelewengan.
Abidin mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan merawat warisan para pendiri bangsa. Hal ini sejalan dengan teladan M. Natsir yang gigih mempertahankan bentuk NKRI dari rongrongan penjajah Belanda.
"Bentuk negara NKRI pernah diganti menjadi RIS, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda pada 1949. Tetapi keputusan tersebut ditentang oleh M. Natsir, melalui mosi Integral Natsir yang disampaikan di hadapan rapat parlemen RIS pada 3 April 1950. Usulan tersebut diterima, sehingga bentuk negara Indonesia kembali ke NKRI, maka selamatlah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menambahkan bahwa proses pembentukan Empat Pilar MPR RI melalui tahapan yang sulit. Namun, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari juga tidak mudah. Karena itu, Badan Komunikasi MPR RI melakukan berbagai kerja sama, termasuk dengan PP Persatuan Islam Istri, untuk melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas.
"Harapannya, kesepakatan yang sudah diambil oleh para pendiri bangsa bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Abraham.
Abraham menggambarkan Pancasila sebagai dasar dan pondasi yang sangat kuat bagai sebuah rumah. Dengan fondasi yang kokoh, struktur bangunan di atasnya dapat disusun rapi dan indah, serta tidak mudah goyah atau rusak meski diterpa gempa dan berbagai cobaan.
"Kita sudah berpengalaman menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan pondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat. Karena itu, mari kita jaga dan lestarikan Empat Pilar, dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Artikel Terkait
Moralitas Publik dan Masa Depan Bangsa
Jelang HUT RI ke-81, Mengenang Sejarah Pembentukan BPUPKI
Merumuskan Pancasila: Perenungan Bung Karno di Bawah Pohon Sukun Ende
Sejarah Pengasingan Soekarno di Ende: Pohon Sukun Saksi Lahirnya Gagasan Pancasila