Faksi Geng SOP Dituding Selundupkan Data Palsu ke Pidato Prabowo

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Faksi Geng SOP Dituding Selundupkan Data Palsu ke Pidato Prabowo

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai faksi yang ia sebut sebagai Geng SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah kelewat batas. Ia menuding kelompok tersebut menyelundupkan data palsu soal upah pengupas bawang ke dalam pidato presiden, sehingga memicu kritik tajam publik.

"Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (16/8). Ia menambahkan, jika peristiwa serupa terjadi di negara lain seperti China atau Korea Selatan, pelakunya bisa langsung dijatuhi hukuman mati. "Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati," tandasnya.

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026), Prabowo mendadak jadi sorotan publik setelah memperkenalkan sosok Susana, seorang buruh harian pengupas bawang dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susana menerima upah fantastis, yakni Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas. Pernyataan itu langsung memicu kehebohan di media sosial, termasuk Threads.

"Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, dia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram," kata Prabowo, dikutip dari YouTube TV Parlemen. Prabowo juga menyinggung bahwa Susana merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang membantu keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.

Ungkapan tersebut segera dibandingkan warganet dengan penghasilan mereka. Seorang pengguna menulis, "Saya dosen, S3, Lektor Kepala. Saat ini penghasilan saya jauh dari penghasilan mengupas bawang."

Menanggapi ramainya perdebatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pihaknya akan menelusuri kebenaran data yang dibacakan Presiden. "Nanti kita cek ya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Pemerintah berjanji akan memastikan angka yang disebut dalam pidato tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Kalau detailnya kita cek," lanjutnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga nasional untuk bawang merah tercatat sebesar Rp34.546 per kilogram, sedangkan harga bawang putih Honan berada di kisaran Rp35.800 per kilogram.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags