Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, pemerintah telah menyediakan materi visual resmi yang dapat diunduh dan digunakan oleh instansi, komunitas, sekolah, maupun masyarakat umum. Template logo tersebut dirancang untuk memastikan identitas visual perayaan tetap seragam dan sesuai ketentuan.
Materi yang disiapkan mencakup berbagai kategori, mulai dari kebutuhan seragam, cinderamata, media digital, hingga media luar ruangan. Dengan adanya template ini, publik dapat dengan mudah menyesuaikan desain dengan media yang akan digunakan.
Template untuk Seragam dan Cinderamata
Untuk kebutuhan atribut yang dikenakan saat peringatan, tersedia template yang mencakup desain untuk enamel pin, kemeja, polo shirt, round pin, t-shirt, tag dan lanyard, topi, serta track suit. Sementara itu, bagi yang ingin membuat suvenir atau merchandise, tersedia pula desain untuk e-money, gelas, kartu pos, keychain, kipas tangan, air mineral, payung, totebag, dan tumbler.
Template untuk Media Digital dan Luar Ruangan
Di era digital, publikasi di media sosial menjadi salah satu sarana utama untuk menyemarakkan HUT RI. Pemerintah menyediakan template khusus untuk Instagram Story, twibbon ekspresi, dan unggahan media sosial lainnya. Untuk kebutuhan di ruang publik, template juga tersedia untuk bus, kereta cepat, pesawat, rail ad, serta berbagai format landscape dan portrait, termasuk latar belakang konferensi pers.
Pedoman Penggunaan Logo
Selain template, pemerintah juga menerbitkan pedoman resmi penggunaan identitas visual HUT ke-81 RI. Pedoman ini menjadi acuan agar logo digunakan secara konsisten dan tidak menyimpang dari desain yang telah ditetapkan. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan antara lain penggunaan konfigurasi warna sesuai template, penempatan logo beserta tulisan "Dirgahayu Republik Indonesia" sesuai tata letak, serta penyesuaian ukuran area logo dengan proporsi media.
Pedoman juga menegaskan larangan mengubah orientasi, proporsi, warna, transparansi, atau komposisi elemen grafis. Selain itu, elemen grafis tidak boleh dipisahkan dari susunan identitas visual atau ditempatkan di luar posisi yang ditentukan. Penggunaan foto pejabat publik pada media yang menerapkan identitas visual HUT ke-81 RI juga tidak diperbolehkan.
Artikel Terkait
Plaza Ambarrukmo Siapkan Rangkaian Kegiatan Independence Spirit 2026
Video Bendera Setengah Tiang Jelang HUT RI ke-81 Viral di Media Sosial
Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara HUT ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run 8.1
Pemasangan Pagar Pengaman di Mal, Komisi I DPR Minta Masyarakat Tak Terburu-buru Menarik Kesimpulan