Pakar Nilai Kasus Eks Jampidsus Febrie Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:30 WIB
Pakar Nilai Kasus Eks Jampidsus Febrie Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan

Pakar politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak hanya menyangkut penegakan hukum. Menurutnya, kasus ini juga mengandung dimensi pertarungan kekuasaan.

Pandangan tersebut disampaikan Selamat dalam program Arena Politik bertajuk "Kasus Febrie Adriansyah, Tuntas atau Kandas" di Sindonews TV, Sabtu (1/8/2026). Dalam diskusi itu, host Arlista Hadhi meminta empat narasumber untuk menentukan apakah perkara Febrie lebih mencerminkan penegakan hukum atau pertarungan kekuasaan. Tiga narasumber lain, yakni mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Rita Selena Kolibonso, dan Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana, tidak memberikan pilihan tegas. Sementara Selamat dengan lugas menyatakan ada unsur pertarungan kekuasaan dalam kasus tersebut.

"Ada pertarungan kekuasaan juga di dalam kasus ini," kata Selamat.

Menurut Selamat, perkara ini bisa dilihat dari perspektif politik karena menyangkut posisi strategis yang pernah diemban Febrie sebagai Jampidsus. Selama menjabat, Febrie menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar yang melibatkan sejumlah aktor penting.

"Pertama posisi strategis Jampidsus itu. Jampidsus ini menangani berbagai perkara korupsi yang nilainya sangat bombastis dan itu melibatkan aktor-aktor politik, birokrat, pelaku usaha," ujarnya.

Ia menambahkan, posisi Febrie semakin strategis setelah dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang berpotensi terdampak dari penanganan perkara tersebut.

"Apalagi terakhir misalnya dia sebagai Ketua Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan dan di situ ternyata ada daftar-daftar dugaan bintang-bintang yang kemungkinan akan terseret dalam kasus ini," tuturnya.

Selamat juga menilai, tidak hanya tokoh penting, sejumlah nama dari kalangan birokrat maupun politisi berpotensi ikut terseret dalam berbagai perkara yang pernah ditangani Febrie.

"Begitu juga bintang di birokrat dan juga bintang di partai politik sehingga ini ada momentum, ada kasus-kasus strategis yang ditanganinya. Tentu saja ini bukan sekadar dimensi hukum tapi juga ada dimensi politik," katanya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags