Seorang sopir truk di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Uang yang dipungut mencapai Rp 1,7 juta. Kini, para petugas tersebut terancam dipecat.
Dugaan pungli ini terungkap setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video yang dilihat pada Sabtu (1/8/2026), seorang perekam mendatangi petugas Dishub yang sedang berada di dalam ruangan. Ia membawa sopir truk yang diduga menjadi korban. Sang sopir kemudian diminta menunjukkan petugas yang meminta uang darinya, dan ia pun menunjuk salah satu petugas di lokasi.
Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli. Uang itu kemudian dikembalikan kepada sopir yang mengaku sebagai korban.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara mengenai kejadian ini. Ia mengaku sangat kecewa atas perilaku oknum petugas Dishub Kota Bekasi. Dedi juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," kata Dedi melalui akun Instagramnya, Sabtu (1/8/2026).
Artikel Terkait
Video Viral, Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta
Dedi Mulyadi Desak Petugas Dishub Bekasi Dipecat Usai Viral Pungli Rp1,7 Juta
Dedi Mulyadi Hapus Skema BUMD pada Layanan Trans Jabar
Pungli di Pos Poncol, Lima Oknum Dishub Bekasi Direkomendasikan Dipecat