Polisi Gelar Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Polisi Gelar Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian Sutrimo langsung menjadi sorotan publik, terutama setelah beredar kabar bahwa ia merupakan kepala rumah tangga (karumga) dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Berbagai pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil hingga DPR RI, mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pun bergerak cepat. Hingga Minggu (2/8), setidaknya ada lima upaya yang telah dilakukan polisi untuk mengungkap kasus ini.

Olah TKP di Klinik Mordent

Pada Senin (27/7), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent. Kegiatan ini dimulai pukul 13.10 WIB dan berakhir pukul 14.13 WIB. Petugas terlihat membawa tiga bungkusan kertas berwarna cokelat, dan garis polisi kembali dipasang di pagar serta pintu masuk klinik.

Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Robby Pasha mengatakan barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Puslabfor, meski ia belum merinci apa saja barang bukti tersebut. "(Dibawa) ke Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya," ujarnya singkat di lokasi.

Sementara itu, seorang tukang parkir bernama Deni (45) mengaku melihat detik-detik Sutrimo tergeletak. Ia hanya melihat korban dalam posisi telentang dan tidak berani mendekat. "Ada, telentang, saya lihat telentang," katanya. Deni juga menyaksikan Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans, namun ia tidak memperhatikan asal ambulans tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags