Seorang perempuan warga negara asing (WNA) nekat mencuri sejumlah pakaian di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial pada Selasa (28/7).
Kepala Seksi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari pemilik toko. Meski demikian, Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud telah turun ke lapangan untuk menyelidiki.
“Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak terkait, serta melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku,” ujar Suardita saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, barang yang diduga diambil pelaku antara lain satu celana panjang merah, satu rok mini merah, satu tank top merah, dan satu baju jumpsuit merah.
Polres Gianyar mengimbau pemilik toko atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi guna mendukung proses hukum. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Setiap dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Suardita. Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkumpul.
Artikel Terkait
Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba
Toko Hijab Mandja Ivan Gunawan di Purwokerto Dibobol, Pelaku Ditangkap
Emak-Emak Selamatkan Pencuri Rokok dari Amukan Massa, Pelaku Ternyata Buronan Kasus Curanmor
Anggota DPR Soroti Trauma Anak yang Saksikan Ayah Tewas dalam Kekerasan Massa di Bali