Seorang pria berinisial AS (31) warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, nekat membobol Toko Hijab Mandja milik desainer Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan. Aksi tersebut berakhir dengan penangkapan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Purwokerto Selatan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," kata Petrus dalam keterangannya.
Peristiwa pencurian terjadi di Store Mandja Ivan Gunawan yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus itu baru terungkap sekitar pukul 08.00 WIB saat seorang karyawan datang untuk membuka toko.
"Saat masuk ke dalam, karyawan mendapati area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Setelah dicek bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang berharga telah raib," terangnya.
Menurut Petrus, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak tembok bagian belakang bangunan menggunakan palu dan obeng hingga terbentuk lubang yang cukup untuk dijadikan akses masuk. Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil berbagai barang berharga, di antaranya satu unit laptop, satu unit tablet, dua unit telepon seluler, serta uang tunai.
Artikel Terkait
Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba
Emak-Emak Selamatkan Pencuri Rokok dari Amukan Massa, Pelaku Ternyata Buronan Kasus Curanmor
WNA Tertangkap Curi Pakaian di Toko Yoga Ubud, Polisi Selidiki
Tas Pedagang Martabak Mini Berisi Kado untuk Anak Raib Dicuri