Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah rampung. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengungkap penyebab kematiannya baru akan keluar dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, mengatakan bahwa pemeriksaan sampel yang diambil dari jenazah membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu. "Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Lambatnya proses pemeriksaan disebabkan banyaknya jumlah sampel yang harus dianalisis. Selain itu, kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, tepatnya sejak 23 Juli 2026, juga menjadi faktor. Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi tersebut telah memasuki tahap pembusukan lanjut, sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit.
"Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," kata Ahmad.
Tim forensik belum akan menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium tuntas. "Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Kematian Sutrimo
Polisi Naikkan Kasus Kematian Orang Kepercayaan Eks Jampidsus ke Penyidikan
Ekshumasi Sutrimo: Dokter Forensik Ambil Sampel untuk Uji Toksikologi
Ekshumasi Sutrimo Selesai, Polisi Tak Temukan Luka Kekerasan