Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tunai tersebut diamankan dari lokasi penangkapan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik juga mengamankan barang bukti lain, namun Budi belum merinci lebih lanjut. "Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," ujarnya.
Budi menjelaskan, OTT ini diduga terkait penerimaan dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta praktik jual-beli jabatan. "Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," lanjut Budi.
Dari 21 orang yang ditangkap, 12 di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK hingga saat ini belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
KPK OTT Bupati Pemalang, Segel Rumah dan Ruang Dinas
KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain dalam OTT di Tiga Lokasi
KPK Amankan Bupati Pemalang dan 20 Orang Lain dalam OTT di Tiga Lokasi
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Profil Profesional BUMN Kini Terseret Korupsi