Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di tiga lokasi berbeda. Total 21 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. "Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Dari 21 orang yang ditangkap, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, hanya lima orang yang diamankan di Jakarta yang telah diperiksa. "Dari 12 orang tersebut, 5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," imbuh Budi.
Tujuh orang lainnya yang dibawa ke Jakarta terdiri dari enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo. Mereka dijadwalkan tiba di KPK pada Rabu siang. "Tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Staf Administrasi KPK Tersangka, Bocorkan Data ke Ayah untuk Peras Bupati Pemalang
Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang dengan Dokumen Penyelidikan
KPK Diguncang Skandal Internal: Staf Ajudan Ketua Diduga Bocorkan Sprinlidik dan Peras Bupati Pemalang
KPK Tangkap 12 Kepala Daerah dalam Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2026