Mulai 9 Agustus, Dishub DKI Sediakan Call Center Derek Gratis untuk Truk Mogok

- Selasa, 28 Juli 2026 | 19:00 WIB
Mulai 9 Agustus, Dishub DKI Sediakan Call Center Derek Gratis untuk Truk Mogok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meluncurkan layanan call center derek gratis mulai 9 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan panjang yang kerap dipicu oleh truk mogok di jalan raya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan membahas kemacetan parah di Jalan Cakung-Cilincing. Salah satu penyebab utamanya adalah truk besar yang mogok di tengah jalan.

"Kami baru saja rapat dengan Kemenhub terkait kemacetan di jalur Cakung-Cilincing. Salah satu yang menyebabkan kemacetan itu adalah karena adanya truk dengan tonase besar yang mogok," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Melalui layanan call center, masyarakat dapat melaporkan truk mogok untuk segera diderek secara gratis. Budi menyebut layanan ini akan sangat membantu, terutama untuk truk dengan tonase besar.

"Lalu kami sampaikan juga kepada mereka bahwa kita akan memiliki call center terkait penderekan gratis. Namun baru diluncurkan pada tanggal 9 Agustus dan mereka mencatat nomor kita, dan itu akan dilakukan secara gratis untuk penderekan," tuturnya.

Meski demikian, Dishub DKI masih menghadapi kendala. Saat ini, mereka hanya memiliki satu armada mobil derek berkapasitas 40 ton yang ditempatkan di Jakarta Utara. Padahal, lintasan truk tonase besar juga berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

"Yang tentunya sangat disayangkan adalah kami hanya punya satu truk derek dengan tonase besar 40 ton. Itu hanya ada di Jakarta Utara, sedangkan lintasan untuk truk tonase besar ini ada di Timur dan juga ada di Barat," ucap Budi.

Oleh karena itu, Budi mengusulkan penambahan armada derek agar layanan dapat berjalan maksimal. "Nah, oleh karenanya, ya memang agar call center kami juga bisa membantu masyarakat dengan maksimal, tentunya ya memang sangat perlu untuk tonase-tonase yang memang di atas 40," tandasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags