Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui hanya lima dari 19 kapal penumpang milik Pemprov DKI yang saat ini dapat dioperasikan untuk melayani masyarakat Kepulauan Seribu. Penyebabnya bukan karena kondisi armada, melainkan keterbatasan sumber daya manusia, terutama nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, sebenarnya terdapat 19 kapal yang dinyatakan layak beroperasi. Namun, hanya sebagian kecil yang dapat melayani penumpang setiap hari.
"Yang beroperasi saat ini untuk kapal penumpang sebenarnya total yang layak beroperasi ada 19. Namun yang bisa dioperasikan hanya lima kapal untuk jalur 1, 2, 3, dan 4, ditambah satu kapal wisata. Ada juga satu kapal sekolah, tetapi bukan kapal layanan penumpang masyarakat," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, minimnya jumlah kapal yang beroperasi bukan disebabkan kondisi armada, melainkan keterbatasan personel yang memiliki kompetensi sebagai nakhoda maupun ABK. "Kenapa kita tidak bisa maksimalkan seluruhnya? Karena keterbatasan SDM. Ini yang akhirnya membuat kita tidak bisa maksimal," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan pihaknya baru saja menangani kecelakaan kapal yang terjadi sehari sebelumnya. Dalam insiden itu, sebanyak 20 penumpang berhasil dievakuasi ke Pulau Lancang sebelum dipulangkan keesokan harinya.
Di sisi lain, Budi mengakui gaji nakhoda di lingkungan Dishub DKI masih jauh di bawah nakhoda di sektor lain sehingga kurang diminati. "Kondisi nakhoda juga saat ini gajinya masih sangat standar, tidak seperti nakhoda yang lainnya. Ini juga yang membuat mereka enggan," lanjutnya.
Karena itu, Dishub DKI mengusulkan adanya penambahan personel penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) khusus nakhoda dan ABK agar seluruh kapal yang telah layak operasi dapat dimanfaatkan. "Kalau diizinkan, kita bisa ada penambahan PJLP agar 19 kapal ini benar-benar bisa dimaksimalkan dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Pulau Seribu. Memang tuntutan masyarakat agar kapal Pemprov yang beroperasi bisa diperbanyak," tuturnya.
Budi menambahkan, saat ini kapal milik Pemprov DKI baru mampu melayani sekitar 9,5 persen kebutuhan angkutan penumpang menuju Kepulauan Seribu. Sementara mayoritas penumpang masih bergantung pada kapal-kapal tradisional. "Kalau dibandingkan biaya, sebenarnya kapal kita lebih murah. Namun, karena keterbatasan SDM, kapasitas layanan kita masih jauh dibanding kapal tradisional," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai persoalan utama memang berada pada kekurangan nakhoda yang memiliki sertifikasi khusus. Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI. "Jadi memang concern kita ini masalah nakhodanya? Karena dia punya keahlian khusus, ada sertifikasinya. Ini yang memang dibutuhkan," ujar Nova.
Artikel Terkait
Dishub Tutup U-turn di Cakung-Cilincing Setiap Sore untuk Atasi Kemacetan
Dishub Tutup Tiga U-turn, Kemacetan di Bekasi-Cakung Berangsur Normal
Dishub DKI Kaji Pemasangan Pelican Crossing Gantikan JPO Tendean yang Dibongkar
Dishub Jakarta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas saat Konser Akbar