Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya di tengah tekanan ekonomi domestik akibat ketidakpastian global yang memengaruhi nilai tukar rupiah. Keputusan ini diambil secara sukarela dan berlaku sejak Sabtu, 25 Juli 2026, dengan alasan pribadi yang disebut-sebut terkait masalah kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi pasar masih relatif terjaga pasca pengunduran diri tersebut. Ia menekankan pentingnya komitmen kelembagaan BI dalam menjalankan perannya mengawal stabilitas nilai tukar dan kebijakan moneter.
“Yang penting institusinya, dan institusi BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Untuk sementara, posisi pimpinan BI diamanatkan kepada Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur. Sementara itu, Airlangga enggan berspekulasi soal calon pengganti tetap. Ia mengatakan keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Kita tunggu saja dulu,” katanya singkat.
Artikel Terkait
Rapat Terbatas Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo, Pj Gubernur BI Ikuti Aturan
APINDO: Pergantian Gubernur BI Tingkatkan Perhatian Pasar pada Arah Kebijakan Moneter
Transisi Kepemimpinan BI, Destry dan Friderica Temui Prabowo di Istana
APINDO Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Jaga Kredibilitas