BGN Suspensi 833 Dapur MBG Akibat Pelanggaran

- Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB
BGN Suspensi 833 Dapur MBG Akibat Pelanggaran

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi suspensi terhadap 833 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Sanksi ini tidak hanya menyasar pegawai, tetapi juga unit dapur yang terbukti melanggar aturan.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari total 833 dapur yang di-suspend, sebanyak 98 unit berada di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lainnya. "Yang kami suspend per hari ini terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah 3, 424, dengan total 833," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Senin (27/7).

Sudaryono menegaskan bahwa sanksi kali ini berbeda dengan yang pernah diberikan sebelumnya. Dapur yang terkena suspensi tidak boleh beroperasi dan tidak akan menerima pembayaran. "Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tambahnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags