Oegroseno Tuding Polri Kriminalisasi Dirinya dan Minta Institusi Dilepaskan dari Cengkeraman Jokowi

- Rabu, 22 Juli 2026 | 16:00 WIB
Oegroseno Tuding Polri Kriminalisasi Dirinya dan Minta Institusi Dilepaskan dari Cengkeraman Jokowi

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh institusi yang dulu ia baktikan. Pernyataan itu disampaikan dalam talkshow Madilog di Channel YouTube Forum Keadilan, Rabu, 22 Juli 2026. Namun, pengakuan yang lebih mengejutkan justru ia lontarkan melalui kanal YouTube pribadinya, Oegroseno Tribrata, di mana ia menuntut Polri dilepaskan dari cengkeraman Presiden Joko Widodo.

Oegroseno mengaitkan kriminalisasi yang dialaminya dengan sikap kritisnya terhadap institusi. Ia mencontohkan, saat menjabat Kalemdiklat Polri pada 2011, ia berupaya membersihkan korupsi di internal Polri. Namun, alih-alih memeriksa Kapolri saat itu, Bambang Hendarso Danuri, pemeriksaan justru diarahkan kepadanya. "Kalau langsung memeriksa saya, apa lagi yang bisa disebut kalau bukan kriminalisasi?" ujarnya.

Ia pun secara terang-terangan menyebut Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berada di balik pemanggilan dirinya oleh Kortas Tipidkor. Menurut Oegroseno, logikanya sederhana: hanya atasan yang berani memerintahkan pemeriksaan terhadap dirinya. "Siapa lagi yang berani, kalau bukan pangkat di atas saya?" katanya.

Oegroseno juga mengungkapkan fakta mengejutkan tentang perjalanan karier Listyo Sigit. Saat Oegroseno menjabat Kepala Divisi Propam, Listyo kesulitan mendapatkan posisi Kapolres sementara rekan seangkatannya sudah menduduki jabatan itu. Oegroseno kemudian mengecek dan menemukan posisi Kapolres Pati yang kosong. "Saya yang merekomendasikan Listyo Sigit menjadi Kapolres Pati, dan dia menerimanya," ungkap Oegroseno.

Hubungan keduanya sempat berjalan baik ketika Oegroseno menjadi tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Listyo menjabat Kabareskrim. Namun, setelah itu komunikasi terputus. "Saya jalan dengan nurani saya sendiri, hingga terjadilah situasi saat ini," pungkas Oegroseno.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags