Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam di Kasus ASABRI, Tidak Ditahan

- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:50 WIB
Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam di Kasus ASABRI, Tidak Ditahan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI. Penyidik Kejaksaan Agung memastikan tidak melakukan penahanan terhadapnya usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 hingga 11 jam itu.

Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Ia menyampaikan bahwa kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik. "Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan.

Meski Hotman memberikan keterangan langsung, sosok Febrie Adriansyah sama sekali tidak terlihat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags