Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian dalam Kasus ASABRI

- Jumat, 17 Juli 2026 | 22:18 WIB
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dari Tan Kian dalam Kasus ASABRI

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah keras tuduhan penerimaan uang lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, usai pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Menurut Hotman, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie, salah satunya soal dugaan aliran dana dari Tan Kian. “Hari ini ada 18 pertanyaan. Salah satunya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp50 miliar lebih. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman.

Hotman menegaskan, Febrie membantah seluruh tuduhan yang mengaitkannya dengan dana dari Tan Kian. Kliennya juga disebut tidak mengetahui keberadaan uang yang ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk di sebuah kafe di Cipete maupun rumah di Sentul. “Baik mengenai renovasi, kenapa ada tempat uang di resto (Cipete) maupun di Sentul (rumah), dia tidak tahu-menahu. Semua terbantahkan, semua disangkal,” ujarnya.

Hotman mempertanyakan kejanggalan dalam perkara ini, karena Tan Kian hingga kini belum berstatus tersangka. “Kalau benar Tan Kian adalah pemberi suap, kenapa enggak jadi tersangka? Kenapa langsung yang dikejar pejabat senior?” tanyanya.

Dugaan Suap Belum Terpenuhi

Kuasa hukum lainnya, Farizi, menilai unsur dugaan suap terhadap Febrie belum terpenuhi secara hukum. Menurutnya, tindak pidana suap harus didukung adanya pemberi suap dan kewajiban pejabat yang tidak dijalankan akibat pemberian tersebut. “Sampai dengan saat ini kami mau tahu kewajiban apa yang tidak dilaksanakan Pak Febrie sehingga terjadi dia menerima suap. Enggak terlihat,” ujar Farizi.

Hotman juga merangkum bantahan pihaknya, menegaskan Febrie tidak mengakui pernah menerima uang lebih dari Rp50 miliar dari Tan Kian. Sementara kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menepis bahwa uang yang ditemukan penyidik di kafe de'Clan Cipete berasal dari Tan Kian. Menurut dia, dana tersebut berasal dari kerja sama bisnis kliennya dengan seorang pengusaha untuk pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur. “Uang berupa dolar Singapura maupun dolar Amerika yang disita dari Kafe Cipete itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha,” jelas Handika. “Jadi jika dihubungkan dengan uang yang ditemukan di kafe sebanyak 3,2 juta dolar Singapura dan 870 ribu dolar Amerika, itu pasti bukan dari saudara Tan Kian,” sambungnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags