Pemerintah Susun Peta Jalan Baru Industri Kendaraan Listrik, Lebih Realistis Sesuai Pasar

- Kamis, 16 Juli 2026 | 07:54 WIB
Pemerintah Susun Peta Jalan Baru Industri Kendaraan Listrik, Lebih Realistis Sesuai Pasar

Pemerintah tengah menyusun peta jalan baru untuk pengembangan industri kendaraan listrik. Langkah ini diambil setelah melihat iklim pasar otomotif dalam beberapa tahun terakhir, agar transisi ke era elektrifikasi lebih realistis dan sesuai dengan kinerja pasar.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa peta jalan tersebut dirancang bersama para pelaku industri otomotif. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

“Hari ini kami sedang menyusun roadmap yang lebih matang dan lebih komprehensif. Tentu saja puluhan tahun pabrikan dari perusahaan-perusahaan yang sudah ada di Indonesia ini tidak begitu saja harus menyesuaikan dengan perkembangan industri otomotif,” kata Faisol dalam kanal YouTube resmi TVParlemen.

Industri otomotif nasional yang kompleks tidak bisa serta-merta berubah arah mengikuti satu tren. Faisol menyinggung bahwa sebagian besar manufaktur saat ini masih berfokus pada produk mesin pembakaran internal (ICE).

“Sehingga kami bersama-sama dengan para industri untuk menyusun kembali roadmap yang lebih applyable dan roadmap yang bisa jadi panduan untuk transformasi kendaraan ini,” paparnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk mulai melirik ekosistem manufaktur elektrifikasi. “Tetapi pelan-pelan kami juga meminta agar perkembangan pasar otomotif menjadi perhatian mereka,” ujar Faisol.

Ia juga menyoroti dinamika global yang berpengaruh besar terhadap industri otomotif. Negara-negara lain, menurutnya, tengah mempercepat skala dan kemampuan industrinya masing-masing.

“Saya kira pimpinan dan anggota komisi tujuh memahami betul situasi global yang sangat mempengaruhi hampir semua negara. Utilisasi kami dengan beberapa negara industri agak mirip misalnya seperti India, kami berusaha menjaga kinerja industri ini tetap tumbuh dengan baik,” tutupnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags