Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menolak amendemen anggaran yang bertujuan menghentikan bantuan militer senilai 3,3 miliar dolar AS untuk Israel. Hasil pemungutan suara pada Rabu (15/7/2026) waktu setempat menunjukkan 314 anggota DPR menolak usulan tersebut, sementara 104 mendukungnya.
Amendemen yang diajukan oleh Perwakilan Republik Thomas Massie itu dirancang untuk menghapus seluruh pendanaan militer tahunan bagi Israel dalam rancangan undang-undang alokasi anggaran Departemen Luar Negeri AS. Mayoritas penolak berasal dari Partai Republik yang bersatu dengan kelompok moderat Partai Demokrat.
Meski gagal, dukungan terhadap amendemen justru menjadi sorotan. Sebanyak 103 anggota faksi Demokrat dan Massie sendiri satu-satunya dari Republik memilih mendukung pemotongan bantuan. Jumlah ini hampir mencapai setengah dari total anggota Demokrat di DPR, menandai runtuhnya konsensus bipartisan yang selama puluhan tahun selalu mendukung bantuan militer untuk Israel secara mutlak.
Pergeseran Sikap di Tubuh Demokrat
Pemimpin Minoritas Demokrat Hakeem Jeffries menolak amendemen karena dianggap terlalu luas. Namun, sejumlah tokoh senior justru memberikan dukungan mengejutkan. Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Wakil Ketua Fraksi Katherine Clark memilih ya untuk mengirim pesan protes terhadap strategi perang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gaza.
Anggota progresif faksi Demokrat juga menghadapi tekanan masif dari konstituen mereka yang menuntut penghentian penggunaan uang pajak AS untuk mendanai konflik bersenjata. Dinamika ini mencerminkan perpecahan yang semakin dalam di tubuh partai terkait kebijakan luar negeri Amerika Serikat di Timur Tengah.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Gaza Tewaskan 16 Orang dalam Sehari, Enam Polisi Jadi Sasaran
AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme, Pukulan Telak bagi Israel
Netanyahu: Perang Iran Belum Berakhir, Tantangan Baru Menanti
Survei Global: Mayoritas Warga 36 Negara Berpandangan Negatif terhadap Israel dan Netanyahu