Adik Keisya Levronka Sempat Ucap Ingin Mati Usai Jatuh dari Lantai 6, Ibunda Ungkap Perjuangan Mental

- Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00 WIB
Adik Keisya Levronka Sempat Ucap Ingin Mati Usai Jatuh dari Lantai 6, Ibunda Ungkap Perjuangan Mental

Musibah jatuh dari lantai enam gedung Universitas Tarumanagara (Untar) pada 2024 lalu meninggalkan luka fisik dan psikologis mendalam bagi Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka. Di balik perjuangan pemulihan fisik, tersimpan duka akibat kondisi mentalnya yang sempat terguncang hebat.

Sang ibunda, Levi Leonita Davies, mengungkapkan bahwa keluarga harus berjuang ekstra memulihkan kesehatan mental Lexi. Perubahan drastis pada tubuhnya setelah kecelakaan membuat Lexi merasa putus asa hingga sempat melontarkan ucapan ingin mengakhiri hidup.

"Selain dari fisiknya, kita juga mentalnya. Jadi sempat lah dia ngomong, 'Ah mending aku mati aja daripada aku kayak gini'," kata Levi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026).

"Ya, kita yang ini (menguatkan). Jadi kita itu sampai sepakat keluarga, tante, kakaknya, apa semua itu kalau di depan adik jangan nangis. Karena kita enggak mau kan dia kebawa," imbuh Levi.

Hingga kini, Lexi masih menjalani berbagai upaya medis untuk mengembalikan fungsi tubuhnya. Cedera serius seperti tulang ekor yang remuk dan paru-paru yang sempat terendam darah membuatnya bergantung pada terapi intensif. Lexi mengakui kaki kanannya belum berfungsi optimal untuk mobilitas sehari-hari.

"Kaki kanan sih kan masih terhambat untuk aktivitas sehari-hari. Jadi kalau kegiatan paling ya itu masih banyak butuh terapi, fisioterapi segala macam," ungkap Lexi. "Fokusnya kan sekarang pemulihan," tambahnya singkat.

Proses Hukum Berjalan

Di tengah perjuangan fisik dan mental, gugatan perdata keluarga terhadap pihak Untar masih berlangsung di pengadilan. Pada sidang Rabu (15/7/2026), agenda mediasi terpaksa ditunda. Majelis hakim memberikan waktu 30 hari bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan tengah.

"Hari ini juga dijadwalkan sebagaimana proses perkara perdata, akan ada mediasi selama 30 hari. Kalau kami dari penggugat hari ini sebenarnya sudah siap untuk mediasi," kata Eclund Silaban, tim kuasa hukum keluarga Lexi.

Pihak keluarga menegaskan tidak berniat memperpanjang konflik jika ada niat baik dan tanggung jawab jelas dari kampus. Levi berharap pengadilan bertindak sebagai mediator yang adil demi keputusan terbaik tanpa berlarut-larut. "Sebenarnya kita juga enggak kepengin sampai berlarut-larut sampai dengan proses hukum yang benar-benar sidang gugatan. Tujuannya ini kan hanya mencari penengah," tandas Levi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags