Semarang Percepat Pembangunan Lima Embung untuk Kendalikan Banjir di Kawasan Timur

- Jumat, 10 Juli 2026 | 15:45 WIB
Semarang Percepat Pembangunan Lima Embung untuk Kendalikan Banjir di Kawasan Timur

Pemerintah Kota Semarang mempercepat pembangunan lima embung dan kolam retensi prioritas sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian banjir dan genangan, khususnya di kawasan timur kota. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pengendalian banjir yang selama ini telah dilakukan melalui normalisasi saluran, pembangunan drainase, serta pengoperasian rumah pompa.

Kelima embung tersebut merupakan bagian dari 20 titik potensi embung dan kolam retensi yang telah dipetakan dalam Sistem Semarang Timur. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan penanganan banjir menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan embung agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Banjir adalah persoalan yang telah dihadapi Kota Semarang selama bertahun-tahun. Karena itu penyelesaiannya tidak bisa hanya bersifat jangka pendek," ujar Agustina dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Ia menekankan pentingnya membangun sistem pengendalian banjir yang lebih komprehensif, mulai dari penguatan drainase, optimalisasi pompa, normalisasi sungai, hingga pembangunan embung yang saling terintegrasi. Menurutnya, pembangunan embung merupakan investasi infrastruktur yang bermanfaat untuk mengurangi risiko banjir, meningkatkan cadangan air, mendukung ketahanan lingkungan, sekaligus menghadirkan ruang terbuka bagi masyarakat.

"Pekerjaan ini membutuhkan proses, tetapi yang terpenting adalah arah kebijakannya sudah jelas. Pemerintah Kota Semarang akan terus mengawal pembangunan embung secara bertahap hingga seluruh titik yang telah dipetakan dapat direalisasikan," tegas Agustina.

Prioritas Pembangunan Embung

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, menjelaskan kelima embung tersebut memiliki tingkat prioritas berbeda sesuai kesiapan teknis, kebutuhan penanganan, dan dukungan anggaran. Embung Dung Tungkul di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, menjadi prioritas pertama. Dengan luas 6,473 hektare dan kapasitas tampung 120.000 meter kubik, nilai investasinya mencapai sekitar Rp56,75 miliar. Embung ini diproyeksikan mampu mereduksi debit puncak Kali Babon hingga 14,35 persen serta mengurangi genangan seluas sekitar 3,3 hektare di wilayah Meteseh dan Rowosari.

Prioritas kedua adalah Embung Sembungharjo di Kecamatan Genuk dengan luas 1,74 hektare dan kapasitas tampung 52.240 meter kubik, dengan estimasi biaya Rp12,5 miliar. Embung ini masuk dalam rencana penanganan genangan tahun 2026 dan diperkirakan membutuhkan dukungan pembangunan saluran tersier terintegrasi senilai sekitar Rp38,7 miliar untuk kawasan Sembungharjo dan Karangroto.

Selanjutnya, Embung Graha Estetika di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, senilai Rp6 miliar. Embung ini diprioritaskan untuk mengurangi genangan di kawasan persimpangan Sirojudin dan Tembalang Selatan. Sementara itu, dua kolam retensi di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi prioritas keempat dan kelima: Kolam Retensi Muktiharjo Kidul 1 sebesar Rp4,98 miliar, Kolam Retensi Muktiharjo Kidul 3 sebesar Rp1,98 miliar, serta pembangunan saluran penghubung inlet dan outlet kawasan Muktiharjo Kidul senilai Rp10,835 miliar.

Murni mengungkapkan kelima embung tersebut diproyeksikan mampu mengurangi potensi genangan dan banjir di kelurahan-kelurahan yang selama ini terdampak seperti Meteseh, Rowosari, Sembungharjo, Karangroto, Tembalang, dan Muktiharjo Kidul. Infrastruktur ini juga diharapkan mampu menekan risiko banjir yang sebelumnya pernah melanda hingga 23 kelurahan. "Kami bekerja berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan luas daerah tangkapan air serta besarnya dampak banjir yang ditimbulkan," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags