Pertanyaan publik tentang siapa yang mengawasi para penegak hukum kini bergeser menjadi siapa yang sedang mengawasi siapa. Panggung hukum Indonesia belakangan ini menyuguhkan drama yang membuat publik sulit berkedip.
Kejaksaan Agung bergerak mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional, menetapkan sejumlah tersangka termasuk perwira tinggi Polri, serta mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif yang kemudian diproses melalui mekanisme yang berlaku. Tak lama berselang, Polri melakukan penyidikan perkara lain, menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN dan Asabri. Dari sebuah rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita emas batangan puluhan kilogram serta uang tunai dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Publik pun mulai menyaksikan gelaran ini seperti serial yang setiap hari mengeluarkan episode baru. Yang membuat orang tersenyum getir bukan karena hukum ditegakkan hukum memang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Yang membuat orang mengernyit adalah waktunya yang terasa begitu dramatis. Ketika satu lembaga bergerak, lembaga lain ikut bergerak. Ketika satu kasus memanas, muncul kasus lain yang tak kalah panas.
Akhirnya, publik terbelah menjadi dua kubu. Sebagian bersorak, "Bagus! Bersihkan semua!" Sebagian lagi berbisik, "Ini sedang perang atau sedang bersih-bersih?" Padahal, negara hukum tidak membutuhkan pertandingan antarlembaga. Negara hukum membutuhkan perlombaan mencari kebenaran.
Kalau semua perkara ini murni penegakan hukum, rakyat patut bersyukur. Artinya, tidak ada lagi orang yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga bersalah diperiksa, siapa pun yang terbukti bersalah dihukum sesuai undang-undang. Namun, kalau suatu hari semua ini ternyata hanya menjadi alat tawar-menawar kekuasaan, saling membuka kartu agar tidak ada yang membuka kartu berikutnya, maka yang paling rugi bukan Kejaksaan, bukan Polri, dan bukan pula TNI. Yang paling rugi adalah kepercayaan rakyat.
Sebab hukum kehilangan wibawa bukan ketika ada tersangka. Hukum kehilangan wibawa ketika masyarakat mulai mengira bahwa setiap penyidikan hanyalah balasan atas penyidikan sebelumnya. Mudah-mudahan dugaan itu keliru. Negeri ini terlalu besar untuk dijadikan arena adu gengsi antarinstitusi. Rakyat lebih ingin melihat tiga lembaga negara berdiri di sisi yang sama: mengejar keadilan, bukan saling mengejar.
Artikel Terkait
Kejagung Terbitkan Edaran untuk Jaga Integritas Jaksa, Bantah Ada Arahan Lewat Zoom
Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan Polri di Kafe dan Rumah
Kejagung Terbitkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Terkini
Kejagung Minta Publik Tak Beropini Soal Penggeledahan Polri di Tiga Kasus Korupsi