Polisi Tangkap Dua Pemuda Penyerang Warga dengan Busur Panah dan Parang di Makassar

- Kamis, 02 Juli 2026 | 16:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemuda Penyerang Warga dengan Busur Panah dan Parang di Makassar

Polrestabes Makassar menangkap dua pemuda berinisial MU (23) dan AL (23) yang diduga terlibat penyerangan terhadap warga menggunakan busur panah dan parang di Jalan Maccini Pasar Malam, Makassar. Kedua pelaku diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di rumah mereka di kawasan Maccini Parang pada Rabu, 1 Juli 2026.

Penyerangan itu terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026. Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keterlibatan para pelaku dalam aksi penyerangan di wilayah Maccini.

"Jajaran Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang pelaku penyerangan di daerah Maccini," ujar Devi Sujana kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat penyerangan, terdiri atas busur panah, katapel, dan parang. Devi menyebut para pelaku menggunakan senjata tajam saat menyerang korban di Jalan Maccini Pasar Malam. "Dari pelaku kami amankan parang, busur, dan katapel yang mereka gunakan untuk melakukan penyerangan," katanya.

Motif Diduga Berawal dari Permusuhan Lama

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi penyerangan dipicu konflik lama antara dua kelompok yang masih bertetangga. Korban yang diserang disebut merupakan tetangga kampung sekaligus tetangga lorong para pelaku.

"Dari hasil penelusuran di lapangan dan interogasi terhadap tersangka, motifnya mereka sudah bermusuhan sejak lama karena yang diserang adalah tetangga kampungnya, tetangga lorongnya," jelas Devi.

Polisi juga masih mendalami pengakuan pelaku yang menyebut kelompok mereka sebelumnya pernah menjadi sasaran penyerangan.

Polisi Upayakan Konflik Tidak Berlanjut

Selain memproses hukum dua pemuda tersebut, Polrestabes Makassar juga berkoordinasi dengan kepolisian sektor dan Bhabinkamtibmas untuk meredam konflik di lingkungan setempat. Langkah itu dilakukan agar kasus serupa tidak berulang dan tidak memicu aksi balas dendam susulan.

Devi mengatakan ada pelaku yang berperan berjaga di motor dan ada pula yang melakukan pembusuran saat kejadian. "Kami juga berkoordinasi dengan Polsek, Bhabinkamtibmas, untuk mengurai permasalahan ini sehingga tidak terjadi dendam lagi di kemudian hari. Namun pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags