Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, Polri berhasil mengungkap 24.837 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 32.792 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp10,4 triliun. Upaya ini juga berdampak pada penyelamatan puluhan juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. "Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.
Selain penindakan, Polri memperkuat langkah pencegahan dengan mentransformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan kepada jajaran Polri. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan hukum secara adil. "Pertama, jagalah kepercayaan rakyat. Karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi," ujar Prabowo.
Presiden juga mengingatkan agar seluruh anggota Polri selalu hadir dan berpihak kepada masyarakat. "Datanglah ketika rakyat membutuhkan, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat," katanya.
Artikel Terkait
Saudi Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Residivis di Riyadh
Kapolri Dorong Buruh dan Pengusaha Jaga Soliditas demi Iklim Usaha
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim, Ingatkan Buruh Beradaptasi dengan Teknologi
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Serahkan Bantuan Traktor hingga Pupuk untuk Petani Bawang Putih di Sembalun