Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, Polri berhasil mengungkap 24.837 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 32.792 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp10,4 triliun. Upaya ini juga berdampak pada penyelamatan puluhan juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. "Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.
Selain penindakan, Polri memperkuat langkah pencegahan dengan mentransformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan kepada jajaran Polri. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan hukum secara adil. "Pertama, jagalah kepercayaan rakyat. Karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi," ujar Prabowo.
Presiden juga mengingatkan agar seluruh anggota Polri selalu hadir dan berpihak kepada masyarakat. "Datanglah ketika rakyat membutuhkan, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat," katanya.
Artikel Terkait
Kapolri: Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden
Polres Jakbar Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 504 Peserta Antusias
Polres Inhil Bedah Rumah Warga dan Bangun Sumur Bor di Hari Bhayangkara ke-80
Prabowo Ingatkan Polri Jaga Kepercayaan Rakyat di HUT ke-80 Bhayangkara