Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan KPK karena Gunakan Mobil Pajero Sport

- Rabu, 01 Juli 2026 | 21:30 WIB
Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Diamankan KPK karena Gunakan Mobil Pajero Sport

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Suci Nitia Edward, sang istri, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama empat orang lainnya untuk diperiksa setelah OTT karena menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diduga terkait perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri kedua bupati. "Bahwa betul tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga oleh tim karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati," kata Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7).

Meski turut diamankan, Suci belum berstatus tersangka. KPK masih menempatkannya sebagai saksi. "Jadi untuk status istri kedua Suhardiman Amby adalah sebagai saksi dalam perkara ini," ucap Taufik. Penyidik akan mendalami keterangan Suci terkait penggunaan mobil Pajero Sport yang diduga merupakan pemberian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.

"Artinya itu pihak-pihak yang diduga juga tadi menggunakan mobil hasil yang pemberian dari Zulkarnain. Jadi itu akan dimintain keterangan mungkin lebih lanjut nanti akan diperiksa secara intensif bagaimana penerimaannya seperti apa," tutur Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Suhardiman diduga menerima suap berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang dibeli Zulkarnain melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles.

KPK menduga praktik serupa juga pernah terjadi pada 2021. Saat itu, Zulkarnain diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta kepada Suhardiman untuk memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Atas perkara tersebut, Suhardiman disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pemberi suap.

Saat ini, Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sudah ditahan. Suhardiman tidak berkomentar mengenai perkaranya tersebut. "Terima kasih ya, mohon dukungannya, doanya ya," ucap Suhardiman saat ditahan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags