Pengeroyokan Maut di Nganjuk, 29 Tersangka Ditetapkan—Mayoritas Anak-Anak

- Rabu, 01 Juli 2026 | 22:10 WIB
Pengeroyokan Maut di Nganjuk, 29 Tersangka Ditetapkan—Mayoritas Anak-Anak

Polisi menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya masih berstatus anak-anak.

"Dari hasil pengembangan penyidikan, kami telah mengamankan 29 tersangka yang terdiri atas 11 pelaku dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," kata Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, Rabu (1/7/2026).

Peristiwa terjadi pada Rabu (24/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di depan SDN Sukorejo. Rombongan korban yang melintas dengan beberapa motor dihadang sekelompok pemuda. Mereka dilempari batu hingga terjatuh, lalu dipukuli, ditendangi, dan kembali dilempari batu dengan berbagai benda keras.

Satu korban meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Motif pengeroyokan diduga dipicu rasa tersinggung karena rombongan korban melakukan bleyer-bleyer motor dan menyalakan kembang api saat melintas di lokasi.

"Untuk pelaku anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan," terang Didid.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags