BSI Apresiasi Kebijakan Penempatan SAL, Perkuat Likuiditas dan Pembiayaan Produktif

- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:42 WIB
BSI Apresiasi Kebijakan Penempatan SAL, Perkuat Likuiditas dan Pembiayaan Produktif

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyambut positif kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan. Langkah ini dinilai mampu memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan ke sektor produktif meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menekankan bahwa stabilitas ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi erat antara pemerintah dan industri perbankan. Pengelolaan SAL yang optimal, menurutnya, membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.

"Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro.

Sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BSI siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif. Anggoro menyebutkan bahwa perseroan berkomitmen memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," ujar Anggoro.

Menurutnya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dampaknya, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau, dan aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.

Di tengah dukungan tersebut, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital. Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.

Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 382 triliun, tumbuh 17,90% secara tahunan. Tabungan meningkat 22,02% menjadi Rp 165 triliun, sehingga rasio CASA mencapai 63,48%. Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59% menjadi Rp 332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF gross yang membaik menjadi 1,80%.

Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags