PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), pemilik rumah sakit dan klinik Jakarta Eye Center (JEC), menetapkan harga final penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp1.250 per lembar. Angka tersebut berada di batas bawah kisaran harga yang ditawarkan saat book building, yaitu Rp1.200 hingga Rp1.400 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, JECX menerbitkan sebanyak 487,98 juta saham baru atau 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. Dengan demikian, perseroan mengantongi dana segar sebesar Rp609,98 miliar. Rinciannya, Rp406,6 miliar berasal dari penerbitan saham baru dan Rp203 miliar dari saham divestasi.
Bersamaan dengan IPO, JECX juga mengadakan program alokasi saham karyawan (Employee Stock Allocation/ESA) sebanyak 2,27 persen dari total saham yang ditawarkan, atau setara 11,09 juta saham.
Penetapan harga final ini mengacu pada kesepakatan antara perseroan dengan penjamin emisi efek, dengan mempertimbangkan hasil penawaran awal yang berlangsung pada 22-24 Juni 2026. Manajemen JECX menyebutkan, sejumlah faktor menjadi pertimbangan, termasuk kondisi pasar, permintaan investor, kinerja keuangan, hingga perkembangan terakhir perseroan.
Dengan harga Rp1.250 per saham, rasio Price Earning Ratio (PER) JECX mencapai 49,52 kali. "Selanjutnya, perseroan memiliki rasio Price Book Value (PBV) sebesar 4,51 kali," kata manajemen JECX dalam prospektus tambahan yang diterbitkan Selasa (30/6/2026).
Meski harga final IPO berada di batas bawah, valuasi JECX masih tergolong premium. Nilai pasar perseroan berada di atas rata-rata industri, di mana PER industri sekitar 35 kali dan PBV 3,98 kali. Manajemen menjelaskan, perbedaan ini disebabkan oleh karakteristik usaha, model bisnis, dan posisi JECX yang tidak sepenuhnya sama dengan pemain lain di industri, karena fokus pada layanan mata dan telah beroperasi lebih dari empat dekade.
"Tidak dapat dijamin atau dipastikan, bahwa setelah penawaran umum perdana saham ini, harga saham perseroan akan terus berada di atas harga penawaran," ujar manajemen.
Dalam IPO ini, JECX menunjuk Trimegah Sekuritas sebagai penjamin emisi efek tunggal. Perusahaan sekuritas dengan kode broker LG tersebut akan menjamin 100 persen seluruh saham yang ditawarkan.
Sesuai jadwal, JECX akan memulai masa penawaran umum pada 1-3 Juli. Penjatahan dilakukan pada 3 Juli, dan saham akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli.
Artikel Terkait
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Bukti Hubungan Industrial yang Sehat
BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Kuat, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Tumpukan Sampah Mengular di Babelan, DLH Bekasi Akan Angkut dengan Manual
Sturman Panjaitan: Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Koperasi Desa