Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui telah terjadi pergeseran pola konsumsi bahan bakar minyak secara signifikan. Masyarakat berbondong-bondong beralih dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi menyusul kenaikan harga yang diumumkan pada awal Juni lalu. Lonjakan permintaan ini mendorong pemerintah untuk memastikan pasokan tetap lancar agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat jadwal pendistribusian pertalite ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi antrean panjang akibat tingginya permintaan yang mendadak.
"Jadi kita memastikan ke Pertamina agar waktu pengiriman dipercepat. Karena kan intinya ini setiap hari dikirim, tapi karena yang butuh banyak, maka jumlah itu harus cepat dipasok agar tidak terjadi antrean yang panjang," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Meski permintaan pertalite meningkat drastis, pemerintah mengaku belum membahas lebih lanjut mengenai wacana pembatasan konsumsi bahan bakar subsidi tersebut. Laode menegaskan, hingga saat ini realisasi konsumsi pertalite masih berada dalam batas target yang telah ditentukan. Yang menjadi tantangan utama bukanlah ketersediaan stok, melainkan pengaturan pola suplai agar distribusi ke konsumen berjalan merata.
"Masih sesuai, kalau realisasi konsumsi, kita kan menjaga stok. Jangan sampai stoknya tidak tersedia, tapi kenyataan kan stok semua tersedia. Hanya bagaimana kita memanage pola supply-nya ke konsumen ini biar tidak terjadi antrean yang panjang," kata Laode.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga BBM non-subsidi didasarkan pada dinamika geopolitik global. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax saat ini tercatat Rp16.250 per liter, naik sekitar Rp3.950 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green melonjak Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujar Simon dalam keterangan resmi, Kamis (11/6).
Artikel Terkait
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Jalan Tegar Beriman Ditutup Besok
HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan 21 Kantong Parkir dan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum
OJK: Debt Collector Pihak Ketiga TAFS Langgar SOP dalam Penarikan Mobil di Serang
Kemhan Pastikan Program Latsarmil bagi Peserta SPPI Tetap Berlanjut